Jumat, 21 Oktober 2016

Inilah Jenis Surat Tilang Kendaraan Bermotor yang Perlu Diketahui

Saat berkendara motor di jalan raya sering bertemu dengan polisi yang melakukan razia. Sebenarnya tujuan polisi merazia di jalan raya adalah untuk mengetahui kelengkapan sepeda motor dan surat-suratnya. Kelengkapan sepeda motor ini sesungguhnya untuk menjaga keselamatan pengendara motor sendiri dan pengguna jalan raya lainnya. Apabila motor atau surat-surat kurang lengkap maka polisi akan menilang dan memberikan surat tilang. Ada baiknya sebagai pengendara motor mengetahui jenis surat tilang kendaraan bermotor.  Surat tilang yang dikeluarkan oleh kepolisian ada beberapa macam dan berbeda fungsinya. Bagi pengendara yang melanggar juga dapat dilakukan penyitaan yaitu SIM, STNK dan kendaraan bermotor. Pengendara bermotor yang terkena tilang pada saat razia dan diberikan surat tilang oleh kepolisian harus mengerti ciri-ciri surat tilang yang sah. Ciri-ciri surat tilang yang sah yaitu diberi stempel dari Polsek/kesatuan/pos polisi di sebelah kanan atas sebagai bukti keabsahan surat tilang dan stempel sari staff pada bagian bawah surat tilang sebagai bukti telah diketahui oleh atasan

Baca Selengkapnya ----->>> Inilah Jenis Surat Tilang Kendaraan Bermotor yang Perlu Diketahui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar